Selasa, 12 Mei 2015

EKONOMI ISLAM BICARA
                                HARGA BAHAN BAKAR MINYAK      
Oleh: Achmat Subekan*)



Harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi pembicaraan hangat bangsa Indonesia.  Keinginan pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi mulai dapat diterima oleh masyarakat, termasuk dunia usaha. Sejak orde baru, harga BBM banyak disubsidi oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan iklim yang kondusif bagi dunia usaha hingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan memberikan subsidi harga BBM mulai terasa dampak negatifnya bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang dikeluarkan untuk memberikan subsidi harga BBM telah menjadi beban berat bagi APBN. Terlebih lagi BBM yang siap pakai di Indonesia memang didatangkan dari luar negeri (impor). Walaupun ini terasa ironis bagi Indonesia yang kaya raya akan sumber daya mineral (termasuk minyak bumi), kenyataan inilah yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Tulisan ini tidak membahas mengenai hal tersebut, tetapi mengenai penetapan harga BBM yang dewasa ini menjadi pembicaraan nasional. Penulis akan melihatnya dari kacamata ekonomi Islam. Pendapat dalam tulisan ini dimaksudkan sebagai alternatif masukan dalam menentukan harga BBM di samping pendapat-pendapat yang selama ini beredar.
Dalam sebuah riwayat, Nabi saw pernah diminta untuk menentukan harga komoditi pada saat harga mengalami kenaikan yang di luar kebiasaan (inflasi). Mendapatkan permintaan tersebut, Nabi menjawab dengan: ”Sesungguhnya Allah-lah yang menentukan harga, yang menahan, melapangkan, dan memberi rezeki. Dan aku sungguh berharap kelak aku berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak seorang pun dari kalian yang menuntutku dengan  kedzaliman dalam masalah darah dan harta” (HR. Muslim).
Jawaban tersebut mengisyaratkan bahwa Nabi saw menolak untuk menetapkan harga. Di samping sebagai pimpinan umat, Nabi saw juga merupakan Rasul Allah yang akan ditaati semua perkataan dan ketetapannya seandainya beliau mau menetapkan harga suatu barang. Namun, posisi tersebut tidak beliau gunakan dalam menetapkan harga komoditi. Beliau kuatir apabila hal itu dilakukan akan menimbulkan kedzaliman di masyarakat. Harga dibiarkan berlaku sebagaimana mekanisme pasar, sesuai dengan keseimbangan antara penawaran (supply) dan  permintaan (demand).
Mekanisme pasar tentu juga berlaku dalam penetapan harga BBM. Harga ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Penetapan harga oleh pemerintah, termasuk memberikan subsidi sehingga harga yang ditetapkan lebih rendah daripada yang seharusnya ternyata banyak menimbulkan masalah. Walaupun subsidi harga tersebut dimaksudkan agar masyarakat miskin dapat menjangkaunya, dalam banyak kasus hal ini terasa seperti mengatasi masalah dengan masalah. Subsidi harga BBM telah menimbulkan banyak masalah yang tidak mudah untuk mengatasinya.
Di antara masalah yang muncul akibat subsidi harga BBM antara lain pemberian subsidi yang dianggap tidak adil. Subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat kaya yang semestinya tidak berhak mendapatkan subsidi. BBM bersubsidi lebih banyak dibeli oleh orang kaya daripada orang miskin. Pemilik mobil yang notabene lebih kaya daripada pemilik motor akan membeli bensin lebih banyak. Lebih-lebih dibandingkan dengan masyarakat yang tidak memiliki kendaraan bermotor, mereka tidak pernah membeli bensin ataupun solar yang berarti mereka tidak menikmati subsidi BBM secara langsung.
Masalah lain yang muncul adalah adanya penyelundupan. Masalah ini telah banyak merugikan keuangan negara, bahkan untuk melakukan pengamanan/pencegahan terhadap hal ini diperlukan biaya yang tidak sedikit. Para penyelundup berhasil memperoleh keuntungan yang besar. Demikian juga dengan masyarakat luar negeri yang menikmati penyulundupan tersebut. Biaya pengamanan akan lebih besar lagi dengan adanya rencana pemberlakuan harga ganda terhadap BBM bersubsidi. Penetapan harga ganda juga berpotensi menimbulkan bentrok horizontal. Anggota masyarakat merasa iri kepada anggota masyarakat lainnya karena merasa diperlakukan tidak adil.
Subsidi harga BBM juga memicu masyarakat untuk memiliki kendaraan  bermotor (mobil) yang sebenarnya masih di luar kemampuan ideal ekonominya. Mobil semakin membanjir di jalanan kota-kota di Indonesia. Kemacetan telah menjadi hal lumrah hampir di semua kota besar di Indonesia. Kemacetan tersebut juga telah menimbulkan kerugian ekonomi, waktu, dan kerugian-kerugian lainnya. Penetapan harga juga memicu sebagian masyarakat untuk melakukan penimbunan apabila ada rencana penaikan harga. Di samping menimbulkan kerugian pada masyarakat, penimbunan dengan maksud memperoleh keuntungan (spekulasi)  juga merupakan tindakan haram dalam pandangan ekonomi Islam.
Apabila subsidi BBM ditiadakan, bukankah harga BBM akan semakin tinggi dan masyarakat miskin semakin tidak mampu membelinya? Guna mengulas pertanyaan ini ada baiknya dirujuk Hadis Nabi saw yang menyatakan bahwa: “Orang-orang muslim bersekutu dalam hal rumput, air, dan api” (HR. Abu Dawud). Hadis tersebut telah menyemangati para pendiri bangsa ini sehingga muncul pernyataan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Demikianlah yang disebutkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Kata “api” dalam hadis di atas melambangkan  energi dan segala sumber energi, termasuk minyak bumi dan sumber daya mineral lainnya. Semua minyak bumi dan sumber daya tambang lainnya merupakan milik bersama bangsa. Semangat kepemilikan bersama ini bukan hanya pernyataan dalam konstitusi, tetapi juga merupakan semangat religi umat Islam yang merupakan penduduk mayoritas di Indonesia.   
Dalam mengelola kekayaan alam berupa minyak bumi, Pemerintah dengan PT Pertamina-nya harus memiliki kesadaran sedang menjalankan semangat kepemilikan bersama tersebut. Penentuan harga sesuai dengan mekanisme pasar sangat memungkinkan Pemerintah (Pertamina) mendapatkan keuntungan yang besar. Keuntungan tersebut  merupakan milik semua rakyat Indonesia. Keuntungan tersebut digunakan untuk menolong masyarakat miskin dalam menghadapi kehidupan ekonomi dan sosialnya. Masyarakat miskin diberi subsidi dengan cara memberdayakan mereka sehingga bisa keluar dari kemiskinan yang dideritanya. Subsidi kepada si miskin tidak cukup hanya dengan memberikan tambahan penghasilan misalnya dengan bantuan langsung tunai. Kemiskinan memiliki banyak aspek, termasuk aspek lemahnya sumber daya dan karakter seseorang.
Mekanisme pasar menjadikan harga BBM mengalir sesuai dengan keseimbangan supply dan demand. Perekonomian berjalan lebih alamiah tanpa memicu demonstrasi yang menelan social cost  tidak sedikit. Di sisi yang lain, hasil keuntungan pengelolaan BBM yang dilakukan pemerintah harus betul-betul diarahkan untuk mengentaskan kemiskinan dan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Penyalahgunaan pengelolaan minyak bumi dan sumber daya tambang lainnya merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan nilai-nilai religi. Semoga bangsa ini kelak mampu mengambil keputusan terbaiknya sehingga mampu mewujudkan baldatun thaiyibatun wa rabbun ghafur, masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Amin. Wallahu a’lam.

*) Penulis adalah widyaiswara Balai Diklat Keuangan Malang dan
    Doktor Ekonomi Islam alumni UIN Alauddin Makassar


1 komentar:

dainagaar mengatakan...

Casino Player Reviews | DrmCD
This casino is 경주 출장마사지 an old-school website in the gaming industry. It 공주 출장샵 is owned by Direx N.V. 인천광역 출장마사지 and was launched in 2008. There 서귀포 출장마사지 were no complaints, 청주 출장안마